Jasa Apostille dan Legalisasi Dokumen Profesional & Terpercaya
Dokumen internasional Anda, kami urus dengan cepat dan terpercaya sejak 2013 di Jakarta.
Tentang Apostille
Legalisasi Apostille atau sering disebut Apostille merupakan tindakan untuk mengesahkan tanda tangan Pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen publik yang dimohonkan berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI. Sehingga dokumen tersebut dapat diterima dan digunakan di Negara tujuan.
(Sumber : Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2022)




Layanan Kami
Dengan pengalaman sejak 2013, kami menawarkan layanan apostille, legalisasi kementerian, kedutaan, dan terjemahan tersumpah untuk kebutuhan dokumen internasional Anda.
Layanan Profesional
Kami menyediakan jasa apostille, legalisasi, dan terjemahan resmi untuk dokumen internasional.
Jasa Apostille
Layanan apostille untuk dokumen internasional yang diakui secara hukum di berbagai negara peserta konvensi Apostille.


Legalisasi Dokumen
Proses legalisasi dokumen melalui kementerian dan kedutaan asing dengan cepat dan terpercaya.



Ulasan Pelanggan
Kami sangat menghargai umpan balik dari pelanggan kami yang puas.
Layanan yang cepat dan profesional. Sangat membantu dalam proses legalisasi dokumen saya.
Budi Santoso
Jakarta
Pengalaman yang luar biasa! Tim sangat profesional dan membantu dalam proses terjemahan resmi dokumen saya. Sangat merekomendasikan layanan mereka kepada siapa pun yang membutuhkan.
Siti Aminah
Bandung
★★★★★
★★★★★


Galeri
Lihat berbagai layanan kami dalam mengurus dokumen internasional.



