Layanan Profesional Kami
Kami menyediakan Jasa Apostille, Legalisasi Kementerian, Kedutaan & Notaris untuk kebutuhan dokumen internasional.


Jasa Apostille
Layanan apostille untuk pengesahan semua dokumen publik yang akan dipakai di luar negeri untuk kebutuhan internasional yang diakui secara hukum di lebih dari 120 negara anggota konvensi Apostille.
Jasa Legalisasi Kedutaan
Sebagian negara yang tidak termasuk dalam konvensi Apostille masih membutuhkan legalisasi dari kedutaan untuk setiap dokumen publik yang akan dipakai di negara tersebut. Kami memberikan layanan legalisasi untuk semua kedutaan yang ada di Indonesia bagi yang membutuhkan.
Jasa Legalisasi Kementerian
Layanan legalisasi untuk pengesahan dokumen publik di Kementerian atau Instansi Resmi di Indonesia seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Badan Peradilan Agama (BADILAG) Mahkamah Agung, Kementerian Pendidikan dll.
Pelayanan cepat dan profesional, sangat membantu proses legalisasi dokumen internasional saya. Sangat merekomendasikan!
Budi Santoso
Saya sangat puas dengan layanan terjemahan resmi yang akurat dan cepat. Terima kasih banyak!
Siti Aminah